Minggu, 29 November 2015

ASI 1000 Hari.



Hari ini kantor saya Dinas Kesehatan Lombok Barat mengadakan sosialisasi pentingnya ASI di salahsatu hotel di kawasan senggigi.. tema sosialiasasi dalam rangkaian Hari Kesehatan Nasional ke 51,  ini disebut "Ashar" singkatan Asi seribu Hari.
Yang mengundang para pejabat dari kepala desa sekabupaten Lombok barat hingga bupati, sosialisasi ini di harapkan membuka kita semua baik  pemerintah maupun masyarakat bahwa ASI adalah gizi terbaik bagi bayi yg tak di kalahkan susu formula manapun.

Kalau sekedar tau ASI itu the best, saya kira semua orang sudah tau.
tapi bagaimana menciptakan kebjiakan pemerintah mendukung ASI itu yg penting.
paling real adanya peraturan negara yg memberi cuti yg lebih lama bagi ibu melahirkan dan menyusui. saat ini cuti bagi ibu melahirkan selama 3 bulan dapat di ambil sebelum atau sesudah melahirkan, sesuai UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 82 ayat 1.

Jika  pemerintah berani membuat UU ketenagakerjaan yg baru dgn memberi cuti yg lebih lama, regenerasi manusia indonesia 20 tahun kedepan akan lebih baik.
Mari berfikir ke depan, bukan hanya hari ini saja. Tapi generasi bangsa indonesia harus berkwalitas, sehat dan semua itu di mulai sejak dini.
Ini bukan saja tentang ASI sejujurnya tapi kecukupan kasihsayang, waktu dan saat saat bersama anak. Jika alasannya dapat di  cover oleh sufor, tapi kasihsayang dan ikatan batin tak terganti pembantu atau uang sekalipun.

Saya kira ibu ibu pegawai sangat dilema pada keadaan meninggalkan anaknya di rumah untuk berangkat bekerja. Pilihan resign atau bertahan demi nafkah menjadi pilihan yg berat.
Alternatif yg saya sarankan adalah dengan cuti potong gaji bagi ibu menyusui, setelah 3 bulan cuti, ia boleh mengambil cuti tambahan 3 bulan mengenapi ASI ekslusif 6 bulan dengan resiko gaji di potong baik 50 atau 30 %. Ini yang pertama
Yang kedua Pemerintah memberikan cuti full 6 bulan tapi bagi anak 1 dan ke 2 saja, utk anak ketiga cuti hanya di berikan 3 bulan. Program ini dapat memdukung KB di indonesia.
Ide lain dengan menjadikan ibu menyusui homework. Yaps, memberikan pekerjaan rumah. Artinya pekerjaan yang sejatinya di  kerjakan di kantor dapat di kerjakan dirumah. Datang ke kantor seminggu sekali dengan membawa pekerjaan rumah, atau di kirim melalui email dan sejenisnya. Ini dilakukan selama 3 bulan cuti tambahan utk menggenapi cuti 6 bulan.

Berikut 10 besar negara di dunia yang memberi cuti melahirkan yang cukup lama untuk penduduknya :

1.Swedia
Swedia merupakan negara yang paling royal untuk urusan cuti melahirkan yang diberikan selama 420 hari dan gaji 80 persen dari gaji normal. Tidak hanya itu saja, sang ibu dapat memperpanjang masa cutinya jika ada kondisi tertentu terjadi pada bayinya, serta pihak ayah juga mendapatkan jatah cuti selama dua bulan.

2.Kroasia
Cuti melahirkan di Kroasia berdurasi satu tahun dengan gaji 100 persen. Cuti ini masih dapat diperpanjang hingga anak berusia 3 tahun. Biasanya pasangan yang baru memiliki anak akan mencairkan uang asuransi dan pensiun untuk membiayai anak yang baru lahir.

3.Denmark
Negara ini ternyata memiliki angka wanita bekerja tertinggi kedua di Eropa dan memiliki tunjangan keluarga sebesar 4,2 persen dari total pendapatan negara. Negara yang disebut sebagai negara dengan tingkat kebahagiaan tertinggi ini, memberikan hak cuti melahirkan selama 52 minggu dengan 100 persen gaji. Menariknya, ketika ibu harus mulai kembali bekerja dan bayinya masih berusia 6 bulan ke atas, bisa dititipkan di daycare secara gratis.

4.Serbia
Fasilitas cuti melahirkan yang diberikan di negara ini sama seperti Denmark, yakni selama 52 minggu dengan gaji yang diterima selama cuti sebesar 100 persen. Namun, fasilitas ini tidak banyak dirasakan oleh wanita di Serbia karena hanya 38.3 persen dari mereka yang bekerja di luar rumah. Kebanyakan wanita di sini menjadi ibu rumah tangga.

5.Inggris Raya
Inggris merupakan salah satu negara maju dengan jumlah karyawan pria dan wanita dalam jumlah yang besar. Hak cuti melahirkan yang didapatkan wanita melahirkan di negara ini, yaitu 52 minggu dengan tetap menerima gaji sebesar 90 persen dari gaji normal.

6.Bosnia-Herzegovina
Angka kelahiran di negara ini sangat rendah, hanya 1,25 bayi per wanita. Di negara ini, wanita yang melahirkan diberikan hak tidak bekerja sampai 1 tahun, dengan gaji 82 persen untuk 30 hari pertama dan 75 persen untuk sisanya.

7.Kanada
Wanita melahirkan di Kanada mendapatkan hak cuti selama 52 minggu dan gaji 55 persen untuk 17 minggu pertama dan sisanya dibagi antara ayah dan ibu dengan jumlah yang sama. Namun, ada kewajiban yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum mengajukan cuti melahirkan, di antaranya telah bekerja selama 600 jam dan telah membayar asuransi karyawan selama setahun.

8. Albania
Rentang waktu cuti melahirkan di Albania selama 365 hari. Gaji 80 persen untuk 150 hari dan 50 persen untuk sisanya.

9. Norwegia
Norwegia memberikan cuti melahirkan selama 36-46 minggu untuk pihak ibu, sementara pihak ayah diberikan jatah cuti melahirkan selama 12 minggu. Gaji yang diterima selama cuti 100 persen, namun jika jatah cuti diperpanjang gaji yang diterima sebesar 80 persen.

10. Slovakia
Hak cuti melahirkan di Slowakia diberikan selama 34 minggu. Gaji yang tetap akan diterima selama cuti sebesar 65 persen dari gaji normal.

Well, kalo pemerintah benar-benar serius terhadap program Asi 1000 harinya mesti di dukung pula dengan kebijakan yang nyata dan mendukung para ibu melaksanakan ASI bagi buah hatinya.
Atau kegiatan seminar sosialiasai ASI itu hanya sekedar seremonial saja yang di koarkan tanpa dukungan nyata dari penggagasnya?
               
Beruntung saya saya berkantor di rumah sekaligus polindes. Hal ini dapat memudahkan saya memberikan ASI yang cukup utk anak saya Langit rinjani. Sebuah kemudahan pekerjaan yg harus saya syukuri yang pasti di dambakan banyak wanita pekerja seperti saya.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar