Selasa, 18 Oktober 2016

Berapa anda harus membayar?





Pemerintah Kabupaten Lombok barat mengeluarkan peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEHNIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KEESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGANNYA DI KABUPATEN LOMBOK BARAT. 




Perubahan ini terkait dengan biaya yang di keluarkan oleh masayarakat untuk menerima jasa pelayanan kesehatan di kabupaten Lombok barat terutama di Puskesmas, pustu dan Polindes.
Adapun besar tarifnya pada rincian berikut (khusus tariff pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak) :



Pemberitahuan ini di harapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat kabupaten Lombok barat dalam menerima pelayanan kesehatannya.
Untuk tariff yang lebih lengkap dapat di lihat pada papan informasi yang tersedia di puskemas-puskesmas di daerah sekitar rumah anda.
 
Semoga bermanfaat

Rabu, 05 Oktober 2016

Kelas IBU




Salahsatu strategi yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten lombok barat dalam upaya mencegah dan menurunkan angka kematian ibu, bayi dan balita dengan kegiatan kelas ibu. kegiatan ini dilkukan di masing masing desa dengan aturan dan system yang telah di tentukan dari pihak puskesmas.


Kegiatan kelas ibu hamil disusun sebagai upaya untuk meningatkan cakupan dan pemanfaatan buku kia dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak. kelas ibu merupakan salah satu kegiatan penting dalam penerapan buku kia di masyarakat sebagai upaya pembelajaran ibu, suami dan keluarga agar memahami buku kia melalui metode kegiatan belajar bersama dalam kelas yang difasilitasi oleh petugas kesehatan untuk mempersiapkan ibu hamil menghadapi pesalinan yang aman dan nyaman. beberapa kegiatan seperti senam ibu hamil, latihan pernafasan pada persalinan dan cara menyusui bayi juga diberikan untuk menarik minat ibu-ibu hamil agar datang mengikuti kelas ibu hamil tersebut.
Kelas ibu hamil merupakan kunci agar dapat memberikan pemahaman tentang kesehatan ibu hamil agar melahirkan secara aman dan selamat kepada ibu hamil dan keluarga,terkait erat antara kesehatan ibu hamil melahirkan dengan pengambil keputusan yang berperan pada suami atau keluarga.

Sasaran pelaksaan Kelas Ibu yaitu semua ibu hamil trimester ii (13-24 mg) yang melakukan pemeriksaan disarana pelayanan kesehatan. Pelaksananya Bidan Puskemas bersama Bidan di desa setempat.


Adapun metode dan langkah kerja kegiatan Kelas Ibu :
1.       pendataan sasaran ibu hamil yang belum mengikuti klas ibu hamil
2.       menentukan peserta kelas ibu hamil ( minimal satu kelas 10-15 orang)
3.       menyepakati waktu dan tempat pelaksanaan kelas ibu hamil
4.       pelaksanaan kelas ibu hamil dengan 4 kali pertemuan,pertemuan pertama menyertakan suami
5.       setiap awal pertemuan diawali dengan pretes dan diakhiri dengan post test dan berayan (makan bersama)

Hasil yang di harapkan dari pelaksaan kelas ibu:
1.       Pencapaian komplikasi Maternal tertangani 100%
2.       Pencapaian persalinan Nakes dan Fasilitas Kesehatan 90%
3.       Terintegrasinya program P4K
4.       Terlaksananya kelas ibu yang terstandar.



Semoga dengan pelaksanaan Kelas Ibu ini, para ibu dapat lebih cerdas dan memiliki keterampilan dalam menjaga kesehatannya, juga kesehatan bayinya nanti. Karena peran tenaga kesehatan tidak aka nada gunanya jika para ibu sendiri tidak aktif dalam menjaga dan merawat diri dan keluarganya